Polisi meminta supaya jangan ada yang memfitnah dalam kasus meninggalnya Wayan Mirna (27) setelah minum kopi di cafe di Mal Grand Indonesia. Banyak oknum-oknum asal berkicau di media sosial menuding ada racun. Tudingan itu bisa menjadi fitnah dan pidana karena melanggar UU ITE.
"Gini loh, orang meninggal bisa disebabkan apa saja, polisi nggak boleh bilang katanya, kan ada yang bilang katanya karena keracunan, hati-hati loh yang meng-update di media sosial yang mengatakan dikasih racun tikus, saya baca, hati-hati bicara dan asal update," jelas Dirkrimum Polda Metro Kombes Krishna Murti dalam keterangannya, Jumat (8/1/2016).
Lebih baik dia lapor polisi supaya tidak muncul pelanggaran ITE. logikanya Mana bisa cafe ngasih racun tikus, kalau nggak mati semua orang-orang yang minum dicafe tersebut," tegas Krishna.
Polda Metro Jaya juga melakukan pengecekan ke Polsek Tanah Abang. Krishna yakin korban meninggal bukan karena keracunan pasti ada dugaan dari orang yang mempunyai rasa dendam.
Home » berita news »
berita terbaru
» Polisi menduga Ada yang Memfitnah Kasus Meninggalnya Mirna usai setelah Minum Kopi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Polisi menduga Ada yang Memfitnah Kasus Meninggalnya Mirna usai setelah Minum Kopi"
Posting Komentar