Mobil Daihatsu Menaikan Seharga Rp 3 Jutaan di tahun 2016

Daihatsu Menaikan Harga Kendaraan – Pergantian dari tahun 2015 ke 2016  menjadi sebuah babak baru bagi persaingan dunia otomotif. Tentu disetiap produsen kendaraan banyak menghadirkan segmen dan strategi pemasaran baru untuk mensukseskan pasarannya untuk periode yang baru ini. Kali ini, para agen pemegang merek (APM) mobil hendak menaikkan harga jual. Begitu juga yang dilakukan oleh PT Astra Daihatsu Motor (ADM). Pemegang merek dari Astra Daihatsu memberikan kenaikan mulai dari Rp 1juta sehingga Rp 3 jutaan. Hal ini berdasarkan setiap model dan segmentasinya.


Mobil Daihatsu Menaikan Seharga Rp 3 Jutaan di tahun 2016



mula kenaikan harga dari APM ini disebabkan oleh adanya kenaikan Pajak Bea Balik Nama (BBN) dari semua brand setiap tahunnya. Kenaikan tersebut juga dikatakan berbeda untuk setiap modelnya, tidak disama ratakan.

Tjandra mengungkapkan dalam kutipan yang dilansir dari halaman KompasOtomotif, Jumat (15/01/2016),”Setiap tahun kita ada kenaikkan harga karena menyesuaikan dengan kenaikan pajak. Semua merek juga seperti itu. Masing-masing model naiknya berbeda, mulai dari Rp 1 jutaan hingga Rp 3 jutaan.

Sesuai dengan peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat Hemat Energi dan Harga Kendaraan Bermotor Roda Empat Hemat Energi dan Harga Terjangakau (KBH2).


Sementara acuan perubahan harga ini terdapat pada beberapa faktor seperti nilai tukar rupiah, inflasi serta kenaikan harga bahan baku. Mengingat kondisi ekonomi yang saat ini masih kurang stabil, maka penetapan kenaikan harga tersebut juga diprediksi bisa mengalami perubahan kapan saja.

Badan pusat statistika juga menghimbau bahwa kenaikan tersebut yang paling utama adalah mengacu pada nilai tukar rupiah atas dollar AS adri Bank Indonesia yang kemudian dilakukan survey lebih lanjut mengenai perubahan harga dari bahan baku.

0 Response to "Mobil Daihatsu Menaikan Seharga Rp 3 Jutaan di tahun 2016"

Posting Komentar