Polwan Berjilbab Dipermasalahkan



Polwan Berjilbab Dipermaslahkan-Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan kepada Pimpinan Polri agar melihat kembali keputusan Kapolri No. Pol: Skep/702/IX/2005. Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amir Syah menjelaskan, pengkajian kembali dibutuhkan untuk melihat substansi pemakaian jilbab. ''Kaji kembali keputusan itu,'' katanya ketika dihubungi Republika, Sabtu (15/6).






Amir melanjutkan,

0 Response to "Polwan Berjilbab Dipermasalahkan"

Posting Komentar